Manusia sebagai makhluk ekonomi
“Dihalalkan bagimu hewan buruan laut dan makanan (yang berasal) dari
laut sebagai makanan yang lezat bagimu, dan bagi orang-orang yang dalam
perjalanan,dan diharamkan atasmu (menangkap) hewan darat, selama kamu sedang
ihram.Dan bertaqwalah kepada Allah yang
kepada-Nya kamu akan dikumpulkan( kembali)” (QS.Al-Maidah : 96)
Sebagai makhluk ekonomi (homo economicus), manusia
senantiasa berusaha untuk memenuhi segala kebutuhan demi kelangsungan
hidupnya.Manusia membutuhkan makan, minum, pakaian, tempat tinggal, dll.Sehingga
dalam hal ini,setiap manusia senantiasa melakukan transaksi dengan manusia
lainnya.
Sebelum adanya uang, manusia melakukan sistem barter
dengan manusia lain dalam wujud memenuhi kebutuhan hidup.Namun nyatanya sistem
ini terkadang menyulitkan menemukan orang yang cocok untuk bertukar jenis barang
dengan yang dibutuhkan.Hingga
tercetuskan uang sebagai alternative terbaik hingga saat ini sebagai alat
transaksi dalam pemenuhan ekonomi.Ternyata setelah adanya uangpun, manusia
masih menemukan kendala dalam penyaluran dan penetapan nilai mata
uangnya,Sehingga dibutuhkan lembaga keuangan yang mengatur arus lalu lintas
keuangan, seperti Bank.
Peranan lembaga keuangan
Pada awal didirikannya, Bank berfungsi untuk menghimpun dana dari
masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam
bentuk kredit atau simpanan-simpanan lainnya dalam rangka meningkatkan taraf
hidup rakyat banyak.Namun system bunga yang berkembang dalam tubuh Bank
konvensional menimbulkan banyak masalah. Hal ini sangat bertolak belakang
dengan tujuan awalnya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat banyak, pada
kenyataannya keuntungan dari bunga hanya dirasakan oleh oang-orang besar yang
terlibat di dalamnya sedangkan rakyat kecil semakin menderita menanggung
besarnya bunga yang harus dibayar atas pinjamannya kepada bank.
“Orang kaya semakin kaya, orang miskin semakin miskin”
Bank syariah sebagai solusi
Bank Islam (Islamic Bank) adalah bank
yang pengoperasiannya disesuaikan dengan prinsip syariat Islam. Saat ini banyak
istilah yang diberikan untuk menyebut entitas Bank Islam selain istilah Bank
Islam itu sendiri, yakni Bank Tanpa Bunga (Interest-Free Bank), Bank
Tanpa Riba (Lariba Bank), dan Bank Syari’ah (Shari’a Bank).
“Wahai orang-orang yang beriman ! janganlah kamu
memakan riba dengan berlipat ganda dan bertaqwalah kamu kepada Allah agar kamu
beruntung.Dan peliharalah dirimu dari api neraka, yang disediakan
bagiorang-orang kafir.Dan taatilah Allah dan Rasul (Muhammad), agar kamu diberi
rahmat.” (QS.Ali Imran : 130-132)
Masih ingatkah kita dengan kasus bank century?
Masihkah kita akan terbelenggu dalam lingkaran
riba yang sudah jelas haramnya? Dimana janji Bank yang katanya mampu menyejahterakan
rakyat banyak? Apakah pemberian bonus besar-besaran adalah solusi, sementara
banyak rakyat yang menanggung risiko dan usaha kecil menengah banyak yang
bangkrut karena tak mampu melunasi pinjaman dengan bunga yang membengkak? Ini
yang namanya adil?
Kini bank syariah adalah solusi terbaik untuk
menata kehidupan ekonomi ini.Perbedaan pokoknya terletak dalam
jenis keuntungan yang diambil bank dari transaksi-transaksi yang dilakukannya.
Bila bank konvensional mendasarkan keuntungannya dari pengambilan bunga, maka
Bank Syariah dari apa yang disebut sebagai imbalan, baik berupa jasa (fee-base
income) maupun mark-up atau profit margin, serta bagi hasil (loss and
profit sharing).
Adapun keunggulan Bank syariah yang belum diketahui banyak orang diantaranya adalah fasilitas yang sama dengan Bank konvensional, manajemen financial yang lebih aman, nasabah berkontribusi langsung memperkuat Bank syariah karena Bank memberikan nisbah (“bunga” simpanan) berdasarkan perkembangan finansial perusahaan, membantu orang butuh dizakati karena bank syariah mengeluarkan 2,5% dari keuntungan tahunannya untuk dizakatkan, dan 100% halal tanpa riba serta digunakan untuk aktivitas yang halal pula.
Perkembangan bank syariah di jawa barat
Jumat,
02/12/2011 - 03:49 ((bisnis-jabar.com)
BANDUNG, (PRLM).- Sempat melambat pada pertengahan
tahun, perbankan syariah Jawa Barat kembali melaju pesat pada triwulan III
2011. Pertumbuhan ini salah satunya ditandai dengan pembukaan jaringan baru
perbankan syariah.
“Setiap tahun minimal ada 15 kantor cabang pembantu
baru yang berdiri di Jawa Barat. Tahun 2010 15 kantor, tahun 2011 23 kantor.
Kemungkinannya tahun depan akan meningkat lagi,” kata Pimpinan Bank Indonesia
Bandung, Lucky Fathul Aziz Hadibrata, di sela pembukaan “Property and Housing
Finance 2011” di Bandung Electronic (BE) Mall Bandung, Kamis (1/12). Acara yang
digagas HU Galamedia tersebut melibatkan sejumlah pengembang properti, kalangan
perbankan, serta sejumlah penyedia produk berkaitan dengan properti.
Mengenai perbankan syariah, Lucky mengatakan, dana
pihak ketiga (DPK) perbankan syariah Jawa Barat pada triwulan III 2011 mencapai
Rp 11 triliun, dengan pertumbuhan 39,41 persen (yoy), pembiayaan sebesar Rp
10,7 triliun dengan pertumbuhan 58,87 persen (yoy). Angka financing to deposit
ratio (FDR) perbankan syariah juga sudah menunjukkan perkembangan positif. “FDR
di seluruh Indonesia masih di atas 100 persen, tapi di Jabar sudah 97,69
persen,” kata Lucky.
Perkembangan ini terbilang menggembirakan. Pasalnya,
pada awal hingga pertengahan tahun 2011, pertumbuhan perbankan syariah di Jawa
Barat sempat melambat. Sejak Januari hingga Juni 2011, pertumbuhan pembiayaan
perbankan syariah Jawa Barat baru sebesar 11,93 persen. Angka itu lebih rendah
dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, dengan pertumbuhan 47,94
persen. Sementara pendanaan hanya tumbuh sebesar 1,71 persen, lebih rendah
dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar 49,57 persen.
Sejumlah upaya akselerasi yang ditempuh sejak
pertengahan 2011 dinilai cukup efektif. Dia mencontohkan, seluruh karyawan BI,
teridiri dari 428 orang diwajibkan memiliki rekening di perbankan syariah.
Kemudian di sisi lain, inovasi produk perbankan syariah juga dinilai sudah
mampu menarik calon nasabah. Produk yang ditawarkan beragam, disesuaikan dengan
kebutuhan pasar, mulai dari gadai emas hingga fasilitas kartu debit yang bisa
digunakan di seluruh dunia. “Itu menunjukkan produk syariah makin menarik,”
katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan, untuk mengakomodasi
potensi perbankan syariah Jawa Barat, Lucky mewacanakan pembentukan “syariah
banking institute”. Lembaga pendidikan ini akan berperan dalam mencetak sumber
daya manusia yang nantinya akan berkecimpung dalam perekonomian, perbankan,
hingga asuransi syariah.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Perbankan Syariah
Indonesia (Asbisindo) Jabar, Ade Salmon mengatakan, perbankan syariah pada
dasarnya sama seperti bisnis yang lain. Segmen pasar yang digarap adalah apa
yang dinilai potensial, termasuk pembiayaan properti. “Sama seperti bisnis
lain, ketika ada peluang yang potensial, perbankan syariah akan masuk,” ujarnya
Analisis penurunan pertumbuhan bank syariah di jawa
barat
Dari
informasi di atas, kita bisa mengetahui bahwa telah banyak cabang Bank syariah
didirikan, namun dari januari hingga juni 2011 pertumbuhan pembiayaaannya
menurun dari tahun sebelumnya.Hal ini disebabkan karena kurangnya sosialisasi
mengenai peranan dan fungsi perbankan syariah kepada masyarakat.Perlu adanya
peran pemerintah untuk turun langsung ke lapangan mengajak dan menyadarkan
masyarakat akan manfaat dari Bank syariah itu sendiri.Karena seperti yang kita
ketahui, Bank konvensional telah banyak berkembang jauh sebelum perbankan
syariah berdiri di Indonesia yang pertama yaitu Bank Muamalat pada tanggal 1 Nopember
1991.Sehingga masyarakat lebih familiar dengan bank konvensional.
Kesimpulan
Bank
syariah berpotensi dapat mengubah tatanan kehidupan ekonomi menjadi lebih
baik.Namun untuk mewujudkan system ekonomi tanpa bunga di Indonesia tidak
mudah, perlu adanya peran besar masyarakat dan pemerintah.Untuk daerah jawa
Barat khususnya, Bank syariah dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat di
berbagai sektor riil.
“Hidup Berkah Tanpa Riba, kita wujudkan masyarakat
madani yang sejahtera”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar