Selasa, 21 Mei 2013

EKUITAS PEMEGANG SAHAM


oleh : Imas Safitri

Modal = Dari pemegang saham
Ekuitas = Surplus atau laba dari perode berjalan yang tidak dibagikan, ekuitas adalah bagian dari modal.
Jenis perusahaan berdasarkan modal
1.      Perseorangan
2.      CV / Fima adalah perkumpulan beberapa pemodal dimana ketika terjadi kerugian, maka harta pribadi dapat diambil.
3.      PT adalah perkumpulan beberapa pemegang saham  yang kewajibannya terbatas atau sebatas modal  yang disetor.
Persediaan terbatas



Modalnya dari saham , saham terbagi dalam bentuk :
1.      Saham  biasa
2.      Saham  Preferen
Perbedaannya  :
1.      Dari sisi laba , saham preferen pemberian labanya diutamakan atau dibagikan .
2.      Dari sisi klien terhadap kerugian, pertama yang dikeluarkan  adalah obligasi , saham preferen lalu saham biasa.
3.      Dari sisi hak suara, saham preferen tidak punya hak suara di RUPS.
Saham biasa punya, semakin besar nominal  saham biasa maka ia semakin punya hak suara.
Sebenarnya yang lebih utama adalah saham biasa, namundari segi laba saham preferen diutamakan ( khusus ) , sedangkan yang dijual di bursa efek adalah saham biasa.

Jenis – Jenis modal
1.      Modal dasar atau modal diotorisasi atau authorizated capital yaitu modal maksimal yang ditentukan di awal ketika mendirikan perusahaan tercantum dalam akta, ketika akan menambah modal, maka harus disetujui lembaga tinggi. Modal dasar artinya anggaran atau modal aman yang harus dimiliki perusahaan.
2.      Modal disetor atau Paid Up capital adalah bagian dari modal dasar, aliran uang atau modal yang telah disetor pemilik perusahaan.
3.      Modal atau saham beredar yaitu bagian dari modal disetor yang telah diperjualbelikan di bursa efek.


Contoh:

Modal dasar                            2.000.000 lembar saham
Modal disetor                                    500 lembar saham
Saham beredar                                  300 lembar saham
1 Lot = 500 lembar saham


Hak pemegang saham
1.      Hak suara
2.      Hak atas laba ( deviden)
3.      Hak membeli tambahan saham baru , ketika perusahaan menerbitkan saham baru, makaharus ditawarkan dulu pada pemilik saham lama (dalam Fiqih disebut Syuf’ah )
4.      Hak Residual klaim jika dilikuidasi.
Kondisi Saham
1.      Nilai pasar lebih kecil dari nilai pari = Disagio
2.      Nilai Pasar lebih besar dari nilai pari = Agio

Contoh Soal
Saham preferen ( yang dijual ) = 1000 lembar  x Rp. 1.700 = Rp. 1.700.000
Saham biasa ( yang dijual ) = 500 lembar x Rp. 800 = 4.000.000
Nilai nominalnya:
Saham preferen = 1000 lembar x Rp. 1400 =  Rp. 1.400.000
Saham biasa = 5000 lembar x Rp.600 = Rp. 3.000.000

Jurnalnya
Kas
           Saham Preferen               Rp. 1.400.000
           Saham biasa                    Rp. 3.000.000
                Modal disetor dalam kelebihan atas nilai pari saham preferen  Rp. 300.000 (        1.700.000 – 1.400.000 ).
                Modal disetor dalam kelebihan atas nilai pari – dari saham preferen  Rp. 1.000.000 ( 4.000.000 – 3.000.000 ).
Atau mudahnya
Saham preferen :
Nilai Jual  = 1.000 lembar  x Rp. 1.700 = Rp. 1.700.000
Nilai Nominal : 1.000 lembar x 1. 400 = Rp. 1.400.000
Agio saham preferen                             = Rp.    300.000
Saham  biasa :
Nilai Jual = 5000 lembar x Rp. 800 = Rp. 4.000.000
Nilai Nominal = 5000 Lembar x Rp. 600 = Rp. 3.000.000
Agio Saham biasa                                    = Rp. 1.000.000


Tidak ada komentar:

Posting Komentar