Sabtu, 04 Mei 2013

OJK pastikan kesiapan industri sebelum IFRS 2013 berlaku



Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penerapan International financial reporting standard (IFRS/standar pelaporan keuangan internasional) sebagai standard global dalam pelaporan keuangan sudah menjadi keharusan di Indonesia.
Hal ini, berkaitan dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN di 2015 mendatang. Namun sebelum mewajibkan semua instistusi menerapkan sistem ini secara menyeluruh, OJK akan memastikan kesiapan semua pihak yang berada di bawah pengawasannya.

Ketua OJK Muliaman Darmansyah Hadad menyatakan pihaknya ingin mengimplementasikan standar akuntansi yang baik dan telah diterapkan di negara lain. Sehingga ketika dibandingkan dengan negara lain, institusi keuangan di Indonesia berada pada posisi yang sama dengan negara lain.

"Sebagai negara anggota G20 dan penganut ekonomi terbuka, Indonesia perlu menganut sistem pelaporan keuangan yang diterima secara global. Karena itulah Indonesia sudah mulai mengadopsi IFRS," ujar Muliaman dalam berita tertulis yang diterima merdeka.com, Rabu (6/3).



Dengan mengadopsi prinsip tersebut, memudahkan bagi pemeriksaan institusi keuangan di Indonesia. "Karena dunia internasional memandang situasi di Indonesia bisa terefleksi dari laporan keuangan yang berlaku secara global. Dan itu akan memancing minat mereka untuk berinvestasi di Indonesia," ujarnya.

Menurut Muliaman keterbukaan dan transparansi akan mendorong investor lebih tertarik untuk berinvestasi di Indonesia. Karena itu, pihaknya mendukung proses konvergensi IFRS yang dilakukan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).

OJK, kata dia, sadar untuk proses implementasi ini membutuhkan upaya yang tidak kecil. Karena itu perlu ada pentahapan dalam implementasinya, agar para pelaku di industri tidak kaget.

"Kita masih pada tahap awal untuk meningkatkan best practice penerapan IFRS di Indonesia," ujarnya.

Saat ini , Indonesia baru menerapkan IFRS 2009, sementara sejumlah negara sudah mulai mengimplementasikan IFRS terbaru 2013.

Data diperoleh dari :  http://www.merdeka.com/uang/ojk-pastikan-kesiapan-industri-sebelum-ifrs-2013-berlaku.html

komentar:
Sangat setuju, ,memang betul ketika akan menerapkan kebijakan baru haruslah disertai dengan kesiapan semua pihak agar tidak menimbulkan keresahan dan penyalahgunaan terhadap kebijakan tersebut. Terlebih bagi seorang akuntan, haruslah diberi pelatihan dan pengarahan terlebih dahulu bagaimana menyusun laporan keuangan yang berdasarkan standard IFRS agar sesuai dengan harapan dari diterapkannya kebijakan tersebut.
(Maya Romantin)

1 komentar: