Senin, 03 Juni 2013

AKUNTANSI LEASING (SEWA GUNA USAHA)

Posted by: Imas Safitri

Leasing atau sewa guna usaha ialah setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk suatu jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran-pembayaran secara berkala disertai dengan hak pilih (optie) bagi perusahaan tersebut untuk membeli barang-barang modal yang bersangkutan atau memperpanjang jangka waktu leasing berdasarkan nilai sisa yang telah disepakati bersama.

Definisi-Definisi Dalam Akuntansi Sewa Guna Usaha:
=>> Perusahaan Sewa Guna Usaha (Leasing Company) adalah badan usaha yang melakukan kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal baik secara Finance lease maupun Operating lease untuk digunakan oleh Penyewa Guna Usaha selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala.
=>> Finance lease adalah kegiatan Sewa Guna Usaha, di mana Penyewa Guna Usaha pada akhir masa kontrak mempunyai hak opsi untuk membeli obyek sewa guna usaha berdasarkan nilai sisa yang disepakati bersama.
=>> Operating lease adalah kegiatan Sewa Guna Usaha di mana Penyewa Guna Usaha tidak mempunyai hak opsi untuk membeli obyek sewa guna usaha
=>> Penyewa Guna Usaha (Lessee) adalah perusahaan atau perorangan yang menggunakan barang modal dengan pembiayaan dari pihak Perusahaan Sewa Guna Usaha (lessor). "

Jenis-Jenis Sewa Guna Usaha

Pengertian Pajak Penghasilan (PPh)

Posted by: Imas Safitri

Sebelum membahas tentang Pajak Penghasilan, ada baiknya kita mengatahui tentang 'Pajak' itu sendiri. Karena dengan memahami tentang 'Pajak', kita akan mudah mempelajari dan mengerti tentang seluk-beluk perpajakan di Indonesia.

Pengertian pajak menurut Undang-undang Nomor 28 tahun 2007 tentang Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Lima unsur pokok dalam defenisi pajak:
1. Iuran / pungutan
2. Pajak dipungut berdasarkan undang-undang
3. Pajak dapat dipaksakan
4. Tidak menerima kontra prestasi
5. Untuk membiayai pengeluaran umun pemerintah

Jenis-jenis Pajak:
Secara umum jenis pajak dibedakan menjadi pajak pusat dan pajak daerah. Contoh dari pajak pusat adalah:
1. Pajak Penghasilan (PPh)
2. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
3. Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM)
4. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Khusus jenis pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mulai tahun 2012 pengelolaannya disebagian dialihkan kepada Pemerintah Daerah (Pemda).

Setelah kita mengetahui dan memahami pengertian serta jenis-jenis pajak, selanjutnya kita fokus pada pembahasan tentang Pajak Penghasilan (PPh).

Pengertian Pajak Penghasilan (PPh) adalah:
Pajak yang dikenakan terhadap Subjek Pajak Penghasilan atas Penghasilan yang diterima atau diperolehnya dalam tahun pajak.

Fatwa DSN MUI

by : Maya Romantin

No.01/DSN-MUI/IV/2000 : Giro
No.02/DSN-MUI/IV/2000 : Tabungan
No.03/DSN-MUI/IV/2000 : Deposito
No.04/DSN-MUI/IV/2000 : Murabahah
No.05/DSN-MUI/IV/2000 : jual beli salam
No.06/DSN-MUI/IV/2000 : jual beli istishna
No.07/DSN-MUI/IV/2000 : Pembiayaan mudharabah (qiradh)
No.08/DSN-MUI/IV/2000 : Pembiayaan musyarakah
No.09/DSN-MUI/IV/2000 : Pembiayaan ijarah
No.10/DSN-MUI/IV/2000 : wakalah

Tips Menghadapi UAS

Posted by : Maya Romantin

Salam.... kak may punya tips buat menghadapi UAS dari sahabat IsEf , Naily Azkia... Yuk Disimak...

Hi….kawan – kawan sekarang udah bulan juni, itu tandanya bulan Ramadan bentar lagi, kalo ga salah ramdahan bulan juli , tanggal berapa ya ^0^??? Kalo bulan Ramadan bentar lagi, pasti libur panjang juga dah menanti dund…… ya ga ^.^”( em… mau magang ato mau kemana ya?) ???????eits… tapi sebelum liburan kita kudu ujian dulu prends,, pas tanggal 3 sampe tanggal 15, makanya di rubric isef kali ni, kita maw ngashih tips menghadapi ujian…. Biar liburan menyenangkan, ujian pun menyenangkan ( ga ada remed atopun yang ikut SP )… check these out…..

1.Lengkapi semua bahan materi UAS
2.Catat semua materi yang perlu di catat tapi harus jelas tulisannya, jangan acak’’ kan
3.Belajar sama temen tuh, kalo ada meteri yang belum paham
4.Kurangi aktivitas yang yang menganggu kesehatan kamu ( kecapean berlebih )
5.Kurangi aktivitas yang sedikit manfaat , ( fb n twiter ato apalah,,,, jangan banyak membuang waktu untuk hal itu, ntar belajarnya malas lagi ^.^” hhe….)

Iblis Terpaksa Bertamu Kepada Rasulullah SAW IV

posted by : Maya Romantin

Iblis Tidak Berdaya Di hadapan Orang Yang Ikhlas
Rasulullah SAW lalu bersabda : “Segala puji bagi Allah yang telah membahagiakan umatku dan menyengsarakanmu.”

Iblis segera menimpali:
“Tidak,tidak.. tak akan ada kebahagiaan selama aku hidup hingga hari akhir. Bagaimana kau bisa berbahagia dengan umatmu, sementara aku bisa masuk ke dalam aliran darah mereka dan mereka tak bisa melihatku. Demi yang menciptakan diriku dan memberikanku kesempatan hingga hari akhir, aku akan menyesatkan mereka semua. Baik yang bodoh, atau yang pintar, yang bisa membaca dan tidak bisa membaca, yang durjana dan yang shaleh, kecuali hamba Allah yang ikhlas.”
“Siapa orang yang ikhlas menurutmu?”

“Tidakkah kau tahu wahai Muhammad, bahwa barang siapa yang menyukai emas dan perak, ia bukan orang yang ikhlas. "

"Jika kau lihat seseorang yang tidak menyukai dinar dan dirham, tidak suka pujian dan sanjunang, aku bisa pastikan bahwa ia orang yang ikhlas, maka aku meninggalkannya. "

"Selama seorang hamba masih menyukai harta dan sanjungan dan hatinya selalu terikat dengan kesenangan dunia, ia sangat patuh padaku.”